Garut
- Dari sekitar 14 terminal dan subterminal di Kabupaten Garut, hingga kini ternyata
tak satu pun yang bersertifikat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut Wahyudijaya mengatakan, hal itu karena selama ini keberadaan terminal tidak berdiri sendiri melainkan lebih merupakan pendukung keberadaan pasar.
Termasuk terminal induk Guntur yang merupakan pendukung siklus kendaraan bagi keberadaan Pasar Induk Guntur Ciawitali di Desa Haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul.
Keberadaan terminal di Garut ini memang pendukung dari keberadaan pasar. Pembangunan pasar itu bersamaan dengan perpindahan dan pembangunan pasar. Seperti juga Terminal Guntur. Makanya terminal di kita tak punya sertifikatnya. Tapi kemungkinan disatukan di dinas lain, di Disperindag, ujar Wahyudijaya, Kamis (11/2/2016).
Dia menyebutkan, upaya melakukan sertifikasi belum menjadi program prioritas karena keterbatasan anggaran. Apalagi kebanyakan terminal, tepatnya subterminal dan pos terminal pendukung berada di atas lahan carik atau aset pemerintah desa.
Seperti Terminal Pameungpeuk, Cilawu, dan Cisewu. Itu pun masih belum jelas menyangkut pembagian atas pemanfaatan asetnya antara Dishub dengan pemerintah desa setempat, kendati telah dibangunkan sarana infrastrukturnya.
Dia menyebutkan, kemungkinan baru Terminal Cibatu yang kini masuk tahap pembebasan tanah yang akan bersertifikat. Hal ini karena aset tanah terminal tidak menyatu dengan tanah aset pihak lain. Rencananya, pembangunan Terminal Cibatu dilakukan dengan sistem BOT.
Selain Terminal Cibatu, yang paling berpeluang dapat segera disertifikatkan yakni Terminal Cikajang. Itu pun bukan terminal yang sekarang ini berada di lingkungan Pasar Cikajang, melainkan terminal baru yang diproyeksikan dibangun di lahan eks Perusahaan Daerah Agro dan Pertambangan (PDAP) Jawa Barat.
Kita sudah audensi dengan Provinsi. Ada sekitar 3 hektare untuk lokasi terminal dan 2 hektare untuk kawasan rest area. Sudah ada sinyal diusulkan pada RKPD online di APBD Perubahan 2016 untuk FS (Fisibility Study), dan DED-nya, kata Wahyudijaya.
Disinggung soal terminal di Limbangan, alih-alih dapat disertifikatkan, keberadaan terminal di sana justru lahannya nyaris habis tersingkir pembangunan Pasar Limbangan. Sehingga Dishub lebih berkonsentrasi menawarkan ruislag lahan Puskesmas DTP Limbangan untuk dijadikan lokasi baru terminal.
Terminal Limbangan ini lokasinya di persimpangan, dan dapat menampung sedikitnya tujuh trayek, ucap Wahyudijaya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut Wahyudijaya mengatakan, hal itu karena selama ini keberadaan terminal tidak berdiri sendiri melainkan lebih merupakan pendukung keberadaan pasar.
Termasuk terminal induk Guntur yang merupakan pendukung siklus kendaraan bagi keberadaan Pasar Induk Guntur Ciawitali di Desa Haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul.
Keberadaan terminal di Garut ini memang pendukung dari keberadaan pasar. Pembangunan pasar itu bersamaan dengan perpindahan dan pembangunan pasar. Seperti juga Terminal Guntur. Makanya terminal di kita tak punya sertifikatnya. Tapi kemungkinan disatukan di dinas lain, di Disperindag, ujar Wahyudijaya, Kamis (11/2/2016).
Dia menyebutkan, upaya melakukan sertifikasi belum menjadi program prioritas karena keterbatasan anggaran. Apalagi kebanyakan terminal, tepatnya subterminal dan pos terminal pendukung berada di atas lahan carik atau aset pemerintah desa.
Seperti Terminal Pameungpeuk, Cilawu, dan Cisewu. Itu pun masih belum jelas menyangkut pembagian atas pemanfaatan asetnya antara Dishub dengan pemerintah desa setempat, kendati telah dibangunkan sarana infrastrukturnya.
Dia menyebutkan, kemungkinan baru Terminal Cibatu yang kini masuk tahap pembebasan tanah yang akan bersertifikat. Hal ini karena aset tanah terminal tidak menyatu dengan tanah aset pihak lain. Rencananya, pembangunan Terminal Cibatu dilakukan dengan sistem BOT.
Selain Terminal Cibatu, yang paling berpeluang dapat segera disertifikatkan yakni Terminal Cikajang. Itu pun bukan terminal yang sekarang ini berada di lingkungan Pasar Cikajang, melainkan terminal baru yang diproyeksikan dibangun di lahan eks Perusahaan Daerah Agro dan Pertambangan (PDAP) Jawa Barat.
Kita sudah audensi dengan Provinsi. Ada sekitar 3 hektare untuk lokasi terminal dan 2 hektare untuk kawasan rest area. Sudah ada sinyal diusulkan pada RKPD online di APBD Perubahan 2016 untuk FS (Fisibility Study), dan DED-nya, kata Wahyudijaya.
Disinggung soal terminal di Limbangan, alih-alih dapat disertifikatkan, keberadaan terminal di sana justru lahannya nyaris habis tersingkir pembangunan Pasar Limbangan. Sehingga Dishub lebih berkonsentrasi menawarkan ruislag lahan Puskesmas DTP Limbangan untuk dijadikan lokasi baru terminal.
Terminal Limbangan ini lokasinya di persimpangan, dan dapat menampung sedikitnya tujuh trayek, ucap Wahyudijaya.
Sumber: http//inilahkoran.com