4.
BREAKING NEWS :
Home » » LGBT, Penyakit Masyarakat Bertameng HAM

LGBT, Penyakit Masyarakat Bertameng HAM

Written By Unknown on Senin, 22 Februari 2016 | 04.49





Oleh: Tony Kurniawan

Miris! Itulah satu kata yang membuat saya ingin menuliskan sesuatu yang mungkin bisa menjadi bahan renungan dan referensi bagi mereka yang koar-koar untuk membela dan mendukung pernikahan sesama jenis yang dilakukan oleh kaum LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). 
LGBT merupakan isu lama yang kini hadir kembali menjadi berita hangat di kalangan dunia Intersional, maupun di Indonesia.

Selain itu, saat ini kaum penyuka sesama jenis tidak lagi malu untuk menunjukkan identitasnya dan bahkan mereka tidak ragu lagi untuk menggalang massa agar komunitas diantara mereka semakin banyak dan dapat diterima di masyarakat luas.

Contohnya di Indonesia sendiri, saat ini para netizen penikmat media sosial dihebohkan dengan adanya account Instagram yang menamai dirinya adalah gay_bandung, dimana di dalam account Instagram tersebut berisikan foto-foto lelaki yang sedang melakukan hubungan “intim” sesama jenis dan di Instagram tersebut langsung terkoneksi dengan aplikasi Line, sehingga para followers bisa berkomunikasi langsung dengan pemilik account tersebut.

Selain Instagram, banyak website yang kini sangat terang-terangan memfasilitasi para penyuka sesama jenis untuk menemukan komunitasnya seperti www.jakartagaypersonal.com dan www.gayxchange.com. Hal ini adalah contoh nyata dimana kaum penyuka sesama jenis semakin hari semakin merdeka mengembangkan sayapnya di kehidupan bermasyarakat. Bahkan, banyak berita yang menyebutkan bahwa kaum tersebut mengincar anak-anak dibawah umur sebagai korban.

Belakangan terungkap juga kasus munculnya komunitas bocah homo di jejaring sosial twitter dengan akun @gaykids_botplg. Dari hasil penelusuran, akun ini telah diikuti oleh ribuan pengikut dari kalangan pelajar usia SMP.

Tak kalah menghebohkan, propaganda LGBT juga merasuk ke dalam jiwa-jiwa intelek Indonesia melalui gerakan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di kampus Universitas Indonesia (UI).

SGRC menawarkan secara terang-terangan konseling bagi pelaku LGBT melalui Poster yang di upload di media sosial. Kendati gerakan ini mengaku bukan gerakan LGBT, namun dalam situsnya ditemukan pernyataan tidak menyangkal keberadaan LGBT.

Dengan banyaknya berita mengenai LGBT yang beredar luas di masyarakat Indonesia, banyak yang merasa terganggu dan tidak nyaman dengan adanya kaum LGBT tersebut dan bahkan banyak orangtua yang resah dengan keamanan anak-anaknya dengan adanya isu tersebut.

Menurut masyarakat Indonesia yang tidak setuju dengan adanya kaum LGBT, LGBT tak lazim tumbuh di tengah masyarakat Indonesia, dimana masyarakat Indonesia dikenal dengan adat dan agamanya yang sangat kental sehingga kenyamanan dan keamanan mereka untuk bersosialisasi dengan bebas pun terenggut. Kini, masyarakat Indonesia satu sama lain bersikap lebih waspada dan mencurigai terhadap kehadiran kaum LGBT. Seolah-olah masyarakat Indonesia terbagi menjadi dua golongan, kaum LGBT dan non-LGBT.

Desakan legalisasi LGBT di Tanah Air, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu (17-02-2016) mengeluarkan fatwa haram. Kamis-nya, perwakilan lintas agama yang terdiri dari MUI, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) juga turut angkat bicara dan menyatakan menolak LGBT.
Di dalam agama Islam, dimana agama Islam menjadi agama mayoritas di Indonesia, Allah SWT melarang keras hamba-Nya agar tidak masuk ke dalam golongan orang–orang yang menyukai sesama jenis, seperti lesbi ataupun gay, biseksual, dan transgender.

Pada dasarnya, Tuhan menciptakan manusia berpasang-pasangan, agar bisa menciptakan keturunan -- guna melestarikan keberadaan manusia sebagai makhluk paling mulia di dunia ini. Sedangkan apa yang dilakukan oleh kaum LGBT dalam hal ini pernikahan sejenis, mana mungkin mereka bisa menghasilkan keturunan?

Bayangkan saja, kalau beratus-ratus atau beribu-ribu tahun kemudian, semua manusia melakukan pernikahan sesama jenis! Maka yang terjadi adalah KEPUNAHAN! Ya, KEPUNAHAN, yang artinya tak ada lagi manusia di dunia ini, sebagai akibat pernikahan yang tidak menghasilkan keturunan, lantaran kebablasan yang di luar nalar. Apakah ini yang diinginkan oleh mereka yang koar-koar membela pernikahan sejenis?

Dari uraian diatas dapat ditarik benang merah bahwa sangat tidak dibenarkan apabila kaum LGBT menjadi legal di Indonesia. Dimana Indonesia merupakan negara hukum dengan masyarakat yang menghargai tradisi dan agamanya masing-masing. Yakinkah kita apabila golongan LGBT yang keberadaannya semakin terang-terangan di Indonesia tidak akan membuat masyarakat normal merasa tak aman dan mengganggu kenyamanan? Sungguh sangat salah jika menggunakan tameng HAM untuk melegalkan tindakan kelompok LGBT di Indonesia.
Share this article :

Artikel Islam

More on this category »

Mualaf

More on this category »

Post Terkini

LGBT HARAM

LGBT HARAM

Sukanagara News

More on this category »

Cisompet News

More on this category »

Garut News

More on this category »

Regional News

More on this category »

National News

More on this category »

World News

More on this category »
 
Support : Creating Website | Johny Template | Tony Putra Garut Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Desa Sukanagara News - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Tony Kurniawan Alamat Desa SukanagaraJl.Bantar Peundeuy-Panyindangan