Oleh: Tony Kurniawan
Miris! Itulah
satu kata yang membuat saya ingin menuliskan sesuatu yang mungkin bisa menjadi
bahan renungan dan referensi bagi mereka yang koar-koar untuk membela dan
mendukung pernikahan sesama jenis yang dilakukan oleh kaum LGBT (Lesbian, Gay,
Biseksual dan Transgender).
LGBT merupakan
isu lama yang kini hadir kembali menjadi berita hangat di kalangan dunia
Intersional, maupun di Indonesia.
Selain itu, saat
ini kaum penyuka sesama jenis tidak lagi malu untuk menunjukkan identitasnya
dan bahkan mereka tidak ragu lagi untuk menggalang massa agar komunitas
diantara mereka semakin banyak dan dapat diterima di masyarakat luas.
Contohnya di
Indonesia sendiri, saat ini para netizen penikmat media sosial dihebohkan dengan
adanya account Instagram yang menamai dirinya adalah gay_bandung,
dimana di dalam account Instagram tersebut berisikan foto-foto lelaki
yang sedang melakukan hubungan “intim” sesama jenis dan di Instagram tersebut
langsung terkoneksi dengan aplikasi Line, sehingga para followers bisa
berkomunikasi langsung dengan pemilik account tersebut.
Selain
Instagram, banyak website yang kini sangat terang-terangan memfasilitasi para
penyuka sesama jenis untuk menemukan komunitasnya seperti www.jakartagaypersonal.com
dan www.gayxchange.com. Hal
ini adalah contoh nyata dimana kaum penyuka sesama jenis semakin hari semakin
merdeka mengembangkan sayapnya di kehidupan bermasyarakat. Bahkan, banyak
berita yang menyebutkan bahwa kaum tersebut mengincar anak-anak dibawah umur
sebagai korban.
Belakangan terungkap juga kasus
munculnya komunitas bocah homo di jejaring sosial twitter dengan akun
@gaykids_botplg. Dari hasil penelusuran, akun ini telah diikuti oleh ribuan
pengikut dari kalangan pelajar usia SMP.
Tak kalah menghebohkan, propaganda
LGBT juga merasuk ke dalam jiwa-jiwa intelek Indonesia melalui gerakan Support
Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di kampus Universitas
Indonesia (UI).
SGRC menawarkan secara
terang-terangan konseling bagi pelaku LGBT melalui Poster yang di upload di
media sosial. Kendati gerakan ini mengaku bukan gerakan LGBT, namun dalam
situsnya ditemukan pernyataan tidak menyangkal keberadaan LGBT.
Dengan banyaknya
berita mengenai LGBT yang beredar luas di masyarakat Indonesia, banyak yang
merasa terganggu dan tidak nyaman dengan adanya kaum LGBT tersebut dan bahkan
banyak orangtua yang resah dengan keamanan anak-anaknya dengan adanya isu
tersebut.
Menurut
masyarakat Indonesia yang tidak setuju dengan adanya kaum LGBT, LGBT tak lazim
tumbuh di tengah masyarakat Indonesia, dimana masyarakat Indonesia dikenal
dengan adat dan agamanya yang sangat kental sehingga kenyamanan dan keamanan
mereka untuk bersosialisasi dengan bebas pun terenggut. Kini, masyarakat
Indonesia satu sama lain bersikap lebih waspada dan mencurigai terhadap
kehadiran kaum LGBT. Seolah-olah masyarakat Indonesia terbagi menjadi dua
golongan, kaum LGBT dan non-LGBT.
Desakan
legalisasi LGBT di Tanah Air, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu (17-02-2016)
mengeluarkan fatwa haram. Kamis-nya, perwakilan lintas agama yang terdiri dari
MUI, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia
(Walubi), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) juga turut
angkat bicara dan menyatakan menolak LGBT.
Di dalam agama
Islam, dimana agama Islam menjadi agama mayoritas di Indonesia, Allah SWT
melarang keras hamba-Nya agar tidak masuk ke dalam golongan orang–orang yang
menyukai sesama jenis, seperti lesbi ataupun gay, biseksual, dan
transgender.
Pada dasarnya, Tuhan menciptakan
manusia berpasang-pasangan, agar bisa menciptakan keturunan -- guna
melestarikan keberadaan manusia sebagai makhluk paling mulia di dunia ini.
Sedangkan apa yang dilakukan oleh kaum LGBT dalam hal ini pernikahan sejenis,
mana mungkin mereka bisa menghasilkan keturunan?
Bayangkan saja, kalau beratus-ratus
atau beribu-ribu tahun kemudian, semua manusia melakukan pernikahan sesama
jenis! Maka yang terjadi adalah KEPUNAHAN! Ya, KEPUNAHAN, yang artinya tak ada
lagi manusia di dunia ini, sebagai akibat pernikahan yang tidak menghasilkan
keturunan, lantaran kebablasan yang di luar nalar. Apakah ini yang diinginkan
oleh mereka yang koar-koar membela pernikahan sejenis?
Dari
uraian diatas dapat ditarik benang merah bahwa sangat tidak dibenarkan apabila
kaum LGBT menjadi legal di Indonesia. Dimana Indonesia merupakan negara hukum
dengan masyarakat yang menghargai tradisi dan agamanya masing-masing. Yakinkah
kita apabila golongan LGBT yang keberadaannya semakin terang-terangan di
Indonesia tidak akan membuat masyarakat normal merasa tak aman dan mengganggu
kenyamanan? Sungguh sangat salah jika menggunakan tameng HAM untuk melegalkan
tindakan kelompok LGBT di Indonesia.