Garut News - Pernyataan
Kasat Narkoba Polres Garut, Ajun Komisaris Remmy Eka Saputra sungguh
mencengangkan. Kepolisian merilis 5% PNS di jajaran Pemerintahan
Kabupaten Garut dinyatakan sebagai pengguna Narkoba.
Dikatakanya, 5 persen PNS yang
terindikasi sebagai pengguna narkoba itu tersebar di tiap dinas yang ada
di lingkup Pemkab Garut. Dengan alasan tersebut, saat ini upaya
pemberantasan narkoba yang dilakukannya bukan hanya bagi kalangan
masyarakat umum akan tetapi juga terhadap jaringan-jaringan yang
melibatkan oknum pegawai.
Dikatakan Remi, pada awal tahun ini
pihaknya berhasil meringkus seorang oknum PNS di Garut yang menjadi
pengguna narkoba. Oknum PNS berinisial K ini diringkus saat tengah
berdinas di salah satu UPTD dan saat itu petugas berhasil mengamnakan
barang bukti dari tangan tersangka. “Oknum PNS itu kami tangkap dengan
sejumlah barang bukti berupa beberapa paket kecil narkoba jenis ganja.
Dia kami tangkap saat tengah dinas,” ujar Remy, Senin (15/2).
Diterangkan Remy, penangkapan oknum PNS
tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan terhadap
seorang pengedar atau bandar yang sebelumnya berhasil diringkus saat
melakukan transaksi barang haram. Pengakuan bandar tersebut, sebagian
ganja yang dijualnya telah dibeli oleh tersangka K yang kemudian
diketahui sebagai PNS.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut,
kami langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka K ,dan kami
menemukan sejumlah paket kecil ganja dari dalam saku celananya. Atas
dasar temuan tersebut, kami pun langsung menggelandang tersangka K ke
Mapolres untuk pemeriksaan lebih jauh,” kata Remy.
Tidak hanya barang bukti berupa sejumlah
paket kecil ganja, menurut Remy, hasil tes urine terhadap tersangka
juga menunjukan bukti K positif mengkonsumsi narkoba. Kepada petugas
yang memeriksanya, tersangka K juga mengakuinya akan tetapi dia mengaku
hanya untuk dikonsumsi sendiri.
“Kasus tersebut kini sudah kami
limpahkan ke Kejaksaan dan telah P21. Memang cukup miris juga karena
tersangkanya melibatkann seorang PNS,” ucapnya.
Diakui Remy, penangkapan seorang oknum
PNS karena terlibat penggunaan narkoba bukan untuk pertama kalinya
terjadi di wilayah hukum Polres Garut. Sebelumnya, pada tahun 2015, juga
ada sejumlah oknum pegawai yang diamankan dalam kasus yang sama.
Yang lebih memprihatinkan lagi,
tandasnya, jika dilihat dari statistik, persentasi oknum PNS
pengguna narkoba terus mengalami peningkatan. Menurut Remy, pihaknya
punya keinginan untuk melakukan tes urine bagi seluruh PNS di Garut.
Namun hal itu belum bisa dilakukannya mengingat keterbatasan testkit
urine yang dimilikinya saat ini.
Dia berharap, unsur pimpinan di Pemkab Garut juga punya inisiatif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan PNS.
sumber:http//:wartapriangan.com