Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik
Indonesia (RI), Marwan Jafar meminta para penegak hukum di Indonesia
untuk tidak mengkriminalisasi para kepala desa, terkait penggunaan
anggaran dana desa.
"Banyak memang ada ketakukan dari para kepala desa atas penggunaan
dana desa. Makanya kami tegaskan bahwa dari kepolisian dan kejaksaan
agar tidak mengkriminalisasi para kades ini," ujar Marwan di Gedung
Negara Pemkab Purwakarta, di hadapan ratusan kades se-Purwakarta, Kamis
(7/1/2016).
Kata menteri, Kapolri Jenderal Polisi Bahrodin Haiti bahkan sudah
mengintruksikan kepada polres di seluruh Indonesia untuk tidak membuat
gaduh para kades.
"Bahkan Kapolri sudah beri TR (telegram rahasia) pada seluruh polres
di Indonesia untuk tahan diri tangani kasus-kasus yang bersentuhan
langsung dengan perangkat desa terkait penggunaan desa," ujar Marwan.
Meski begitu, pihaknya meminta para kades untuk tidak seenaknya
mengelola dana desa, apalagi sudah ada jaminan penegak hukum akan
menahan diri.
"Soalnya kami sudah bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) di seluruh Indonesia karena mereka yang akan
mengaudit detail setiap penggunaan alokasi dana desa," ujar Menteri.
Menurutnya, itu komitmen pemerintah untuk membangun desa, seperti yang di visi kan presiden, membangun Indonesia dari pinggiran.
"Ini bukti pemerintah ingin membangun Indonesia dari pinggiran,
meminta para kades ini bisa menyerap anggaran dengan baik," katanya.
sumber: http://tribunnews.com