Menteri Hukum Mesir, Ahmed al-Zind,
dipecat setelah berujar bahwa dirinya akan memenjarakan Nabi Muhammad
sekalipun, andai sang Rasul melanggar hukum.
Pernyataan itu
disampaikan Zind dalam sebuah wawancara televisi pada Jumat (11/03).
Keesokan harinya dia langsung meminta maaf kepada masyarakat Mesir,
seraya berujar “Tuhan, ampuni saya.”
Pemecatan ini dilakukan oleh Perdana Menteri Mesir, Sherif Ismail.
“Perdana
Menteri Sherif Ismail mengeluarkan dekrit untuk melepas jabatan Ahmed
al-Zind,” tulis di pernyataan resmi pemerintah, tanpa memberikan
penjelasan lebih lanjut.
Hingga saat ini belum jelas siapa yang
akan menggantikan posisi Zind, yang selama ini keras mengkritik kelompok
Ikhwanul Muslimin.
Para hakim sesalkan pemecatan
Perhimpunan
hakim Mesir mengeluarkan pernyataan penentangan terhadap pemecatan
Zind. Menurut ketuanya, Abdallah Fath, apa yang disampaikan Zind adalah
‘selip lidah’ yang bisa terjadi pada siapapun.
“Kami menyesalkan bahwa orang yang berjuang untuk Mesir, bangsa dan tata hukumnya... harus dihukum seperti ini.”
Selain
menentang Ikhwanul Muslimin, Zind juga kerap mengkritik gerakan yang
menjatuhkan pemimpin Mesir Hosni Mubarak dari tampuk kekuasaan, 2011
lalu.
Pendahulu Zind dipaksa mundur Mei tahun lalu karena
mengatakan bahwa anak seorang pemungut sampah tak pantas menjadis eorang
hakim.
Pengadilan Mesir telah membebaskan para pejabat dari era
Hosni Mubarak, sementara aktivis-aktivis liberal dan Islamis, dijatuhi
hukuman berat.
Peradilan Mesir kerap dikecam berbagai kelompok HAM
dalam dua tahun terakhir. Ini karena hakim berkali-kali menjatuhkan
hukuman mati terhadap Pendukung Ikhwanul Muslimin, menahan aktivis muda
dan menghukum penulis dan wartawan.
sumber:http://www.bbc.com