Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan
Jafar, mengkritik kinerja Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan
yang lambat dalam mengumumkan pendamping desa yang lolos tes.
Marwan menegaskan, jika gubernur terus mengundur-ngudur waktu, maka
anggaran untuk program sarjana pendamping desa di Jawa Barat terancam
dicabut.
Sebelumnya, pada 28 Desember 2015, Pemprov Jabar menyeleksi sebanyak
2400 calon pendamping desa dengan kuota yang dibutuhkan sebanyak 600
orang. Namun, hingga kini pengumuman pendamping desa ini belum kunjung
dikeluarkan.
"Gubernur Jabar bagaimana saya enggak tahu itu. Padahal kami
sudah mengirim tim dan segala macam. Tapi belum selesai-selesai. Kalau
kayak gini terus, anggarannya bisa kami cabut kembali. Kami akan
intervensi," ujar Marwan saat mengunjungi Purwakarta, Kamis (7/1/2016).
Peran pendamping desa, menurut Marwan, sangat penting. Terutama untuk
mempermudah perangkat desa mengelola dana desa (DD) yang digelontorkan
besar-besaran dari pemerintah pusat. Peran pendamping desa juga sebagai
pengawas agar tidak terjadi penyeleweangan dan mengarahkan desa untuk
lebih transparan soal anggaran tersebut.
"Jelas menghambat, jika hingga sekarang belum ada kepastian dari
gubernur. Ini kan bagian dari amanat undang-undang desa. Dana desa
membutuhkan pendamping desa untuk memudahkan perangkat desa mengelola
dana desa," ujar dia
Sumber:http://news.okezone.com